Produk Domestik Bruto Indonesia Triwulanan 2021-2025
PDB disajikan dalam dua konsep harga, yaitu harga berlaku dan harga konstan. PDB atas dasar harga berlaku sering disebut dengan PDB nominal yaitu nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu periode waktu menurut harga yang berlaku pada waktu tersebut. Sementara PDB atas dasar harga konstan, sering disebut dengan PDB riil merupakan nilai tambah barangdan jasa yang dihitung menggunakan harga pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDB atas dasar harga berlaku memperlihatkan struktur perekonomian berdasarkan lapangan usaha. Sementara PDB atas dasar harga konstan memperlihatkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebagai refleksi capaian pembangunan yang diperolehdalam jangka waktutertentu.
Tanggal Rilis: 15 Oktober 2025
Penerbit: BPS
ISSN/ISBN: 1907-4557
Ukuran File: 9.98 MB
