Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024
Untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, disusun sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Pada tahun 2024, nilai IPAK sebesar 3,85; mengalami penurunan dibanding tahun 2023 (3,92).
Tanggal Rilis: 5 Desember 2024
Penerbit: BPS
ISSN/ISBN: 2622-8017
Ukuran File: 6.65 MB
