Indeks Perilaku Anti Korupsi 2023

Indeks Perilaku Anti Korupsi 2023

Hukum dan Kriminal

Untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, disusun sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Pada tahun 2023, nilai IPAK sebesar 3,92; sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2022 (3,93).

Tanggal Rilis: 19 Desember 2023

Penerbit: BPS

ISSN/ISBN: 2622-8017

Ukuran File: 11.31 MB

Dukung UnduhData
QR Code Donasi Saweria

Bantu kami menyediakan data publik secara gratis dan berkualitas.