Indeks Perilaku Anti Korupsi 2022
Untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, disusun sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Pada tahun 2022, nilai IPAK sebesar 3,93; lebih tinggi dibanding tahun 2021 (3,88).
Tanggal Rilis: 29 November 2022
Penerbit: BPS
ISSN/ISBN: 2622-8017
Ukuran File: 14.37 MB
