Indeks Perilaku Anti Korupsi 2022

Indeks Perilaku Anti Korupsi 2022

Hukum dan Kriminal

Untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, disusun sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Pada tahun 2022, nilai IPAK sebesar 3,93; lebih tinggi dibanding tahun 2021 (3,88).

Tanggal Rilis: 29 November 2022

Penerbit: BPS

ISSN/ISBN: 2622-8017

Ukuran File: 14.37 MB

Dukung UnduhData
QR Code Donasi Saweria

Bantu kami menyediakan data publik secara gratis dan berkualitas.