Indeks Perilaku Anti Korupsi 2019

Indeks Perilaku Anti Korupsi 2019

Hukum dan Kriminal

Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) setiap tahun sejak 2012 sampai dengan 2019, kecuali tahun 2016. Tahun 2019, SPAK dilaksanakan di seluruh Indonesia yang tersebar di 171 kabupaten/kota dengan jumlah sampel sebesar 9.952 rumah tangga. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) hanya dapat digunakan untuk estimasi di tingkat nasional. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin anti korupsi.

Tanggal Rilis: 12 Desember 2019

Penerbit: BPS

Ukuran File: 6.43 MB

Dukung UnduhData
QR Code Donasi Saweria

Bantu kami menyediakan data publik secara gratis dan berkualitas.