Indeks Perilaku Anti Korupsi 2019
Hukum dan Kriminal
Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) setiap tahun sejak 2012 sampai dengan 2019, kecuali tahun 2016. Tahun 2019, SPAK dilaksanakan di seluruh Indonesia yang tersebar di 171 kabupaten/kota dengan jumlah sampel sebesar 9.952 rumah tangga. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) hanya dapat digunakan untuk estimasi di tingkat nasional. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin anti korupsi.
Tanggal Rilis: 12 Desember 2019
Penerbit: BPS
Ukuran File: 6.43 MB
