Distribusi Perdagangan Komoditas Cabai Merah Indonesia 2020
Pola distribusi perdagangan menggambarkan rantai distribusi suatu komoditas dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah yang melibatkan pelaku kegiatan perdagangan. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas cabai merah di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 343 kabupaten/kota. Informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas cabai merah secara nasional maupun regional diperoleh dengan melakukan survei terhadap produsen dan pedagang. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian cabai merah dari produsen sampai dengan konsumen akhir melibatkan 3 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan cabai merah nasional adalah Petani–Pedagang Pengepul–Pedagang Eceran–Konsumen Akhir.
Tanggal Rilis: 27 Desember 2020
Penerbit: BPS
ISSN/ISBN: 2745-6722
Ukuran File: 8.82 MB
